INFORMASI KESIAPSIAGAAN MENGHADAPI COVID 19 Klik Disini

FASILITASI PELAPORAN SPT PAJAK TAHUNAN, RSWS KERJASAMA KPP PRATAMA MAKASSAR UTARA ADAKAN PENDAMPINGAN

RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Makassar Utara menyelenggarakan kegiatan pendampingan pengisian SPT Tahunan Pribadi bagi semua civitas hospitalia RSUP. Dr. Wahidin Sudirohusodo pada Selasa-Rabu, 21-22 Januari 2025 bertempat di Ruang Rapat Lt. 5 Gedung Private Care Center.

Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Prof. Dr. dr. Syafri Kamsul Arif, Sp.An-KIC, KAKV menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sudah rutin dilakukan setiap awal tahun dengan mengajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Utara.

“Sudah beberapa tahun ini rutin diadakan, dan pada setiap awal tahun teman-teman dari KKP hadir di Wahidin dan secara pro aktif bersama-sama disini untuk kita mendapatkan pelayanan terkait pelaporan ini,” ungkap Syafri.

Sementara, Kepala KKP Pratama Makassar Utara, Budi Harjanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kontribusi RSUP. Dr. Wahidin Sudirohusodo sehingga KKP Pratama Makassar Utara kembali bisa mencapai target penerimaan melebihi 100 % untuk yang ke empat kalinya.

“Pertama-tama saya mewakili KPP Pratama Makassar Utara menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak/ibu semuanya yg berada di rumah sakit ini, alhamdulillah tahun 2024 kemarin kami kembali bisa mencapai target penerimaan melebihi 100 % untuk yang ke empat kalinya”, ujar Budi.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah telah menerapkan aplikasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau Coretax yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025. Sistem ini dirancang untuk mengoptimalkan penerimaan pajak yang lebih memudahkan dan meningkatkan kualitas sisi pelayanan kepada masyarakat.

“Pada kesempatan ini, teman-teman saya juga akan sharing mengenai Coretax. Jadi mulai 1 Januari 2025 ini sistem perpajakan kita menggunakan Coretax, sistem inti perpajakan untuk lebih memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas sisi pelayanan”, tambahnya.  

Dalam kesempatan yang sama, KPP Pratama Makassar Utara memberikan penghargaan kepada RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar sebagai wajib pajak yang dinilai berkontribusi baik terhadap penerimaan dan kepatuhan kewajiban perpajakan.

Dengan kegiatan ini diharapkan dapat mempermudah para civitas hospitalia memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien.



(Tim Kerja Humas RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo)